CARA MENDAFTARKAN WEBSITE ATAU BLOG KE GOOGLE ATAU YAHOO




Cara Mendaftarkan Website pada Google:
  1. Buka Www.Google.Com
  2. Klik link About Google yang ada di bagian bawah
  3. Dibagian For Site Owners klik link Submit your content to Google.
  4. Pada halaman "Submit Your Content", lihat bagian Web. Klik link Add your URL yang ada di bawahnya.
  5. Isi kotak URL dengan URL website atau blog Anda. Jangan lupa tulis dengan prefix "http://". Contoh: http://tutorial-website.blogspot.com/. Sedangkan kotak Comment isi saja dengan deskpripsi website Anda.
  6. Klik tombol Add URL
  7. Atau jika ingin cepat, klik di sini untuk langsung mendaftarkan website pada Google
Cara Mendaftarkan Website pada Yahoo:
  1. Buka Www.Yahoo.Com
  2. Pada bagian kota pencarian Yahoo, klik link More.
  3. Kemudian klik link For Site Owners yang ada di bawah kotak Yahoo!Search.
  4. Pada bagian Webmaster Information, klik lagi link Site Submission.
  5. Selanjutnya pada bagian Yahoo!Search Submission, klik link Submit your site for free. 
  6. Anda akan masuk ke halaman Yahoo! Site Explorer. Di bagian Submit Your Site, Anda bisa mendaftarkan URL website Anda atau URL Feed website Anda. Silahkan klik Submit a Website or Webpage. Akan muncul kotak isian URL di bawahnya. Isikan kotak dengan URL website atau blog Anda. Kemudian klik tombol Submit URL.
  7. Anda akan diminta untuk login ke akun Yahoo Anda karena untuk mendaftarkan website ke Yahoo diharuskan memiliki akun Yahoo terlebih dahulu.
  8. Atau jika ingin cepat, klik di sini untuk langsung mendaftarkan website pada Yahoo! Site Explorer.
Selamat mencoba.
Terimakasih telah membaca artikel CARA MENDAFTARKAN WEBSITE ATAU BLOG KE GOOGLE ATAU YAHOO. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://dwipurnama2.blogspot.com/2013/05/cara-mendaftarkan-website-atau-blog-ke.html. Jika ingin copy paste artikel ini, jangan lupa untuk mencantumkan link sumber.

Share to

Facebook Google+ Twitter Digg Reddit

0 komentar "CARA MENDAFTARKAN WEBSITE ATAU BLOG KE GOOGLE ATAU YAHOO", Baca atau Masukkan Komentar

Posting Komentar